Disunnahkan bagi setiap hamba agar melaksanakan shalat dhuha ketika sudah tiba waktu dhuha
Disunnahkan bagi setiap hamba agar melaksanakan shalat dhuha ketika sudah tiba waktu dhuha
Waktunya
Waktunya:
Dimulai sejak diperbolehkannya melaksanakan shalat dhuha (yakni setelah keluar waktu pengharaman untuk mendirikan shalat), tepatnya saat matahari naik dan bayangan tombak setara dengan ukuran tingginya. Waktu dhuha berakhir sebelum matahari berpindah arah (dari timur ke barat), tepatnya kira-kira sepuluh menit sebelum masuk waktu zhuhur. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Amru bin Abasah radhiyallahu anhu, “Kerjakanlah shalat shubuh, lalu jangan melakukan shalat (apapun) hingga matahari mulai meninggi.. (setelah meninggi barulah) kerjakan shalat (dhuha) karena sesungguhnya shalat itu disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat), (waktunya) sampai bayang-bayang tombak menjadi sangat sedikit, lalu jangan melakukan shalat (apapun), karena ketika itu api neraka Jahannam sedang dinyalakan..” (HR. Muslim, no. 832).
Waktu shalat dhuha yang paling utama
Waktu shalat dhuha yang paling utama: Di akhir waktu yang diperbolehkan, yaitu ketika panas matahari menyengat tapak kaki anak-anak unta. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Zaid bin Arqam –radhiyallahu anhu, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “(Waktu) shalat awwabin (dhuha) itu adalah ketika anak unta merasakan kepanasan.” (HR. Muslim, no. 748). Syaikh Ibnu Baaz menjelaskan, “Yang dimaksud dengan kepanasan adalah, sinar matahari sudah terasa sangat menyengat. Sedangkan anak unta adalah unta-unta yang masih kecil. Shalat dhuha ini termasuk salah satu shalat yang lebih utama jika dilakukan di akhir waktu.” (Lihat: Fatawa Islamiyah 1/515)
Jumlah rakaatnya
Shalat dhuha disunnahkan paling sedikit dua rakaat. Dengan dalil hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, “Kekasihku (yakni Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah mewasiatkan tiga hal kepadaku..” salah satunya adalah, “Dua rakaat shalat dhuha.” (HR. Bukhari, no. 1981 dan Muslim, no. 721). Adapun :jumlah maksimal untuk shalat dhuha, pendapat yang paling shahih adalah tidak ada batasan maksimal untuk shalat ini, tidak hanya sampai delapan rakaat seperti yang dikemukakan oleh sebagian ulama. Karena itu, orang yang melaksanakan shalat dhuha boleh menambah jumlah rakaatnya di atas delapan rakaat hingga berapa pun yang mau ia lakukan. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata, “Biasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam shalat dhuha sebanyak empat rakaat, dan terkadang beliau menambahkannya sebanyak yang Allah kehendaki.” (HR. Muslim, no. 719)
Hubungi
Kami
Kami sangat senang dihubungi dan mendapatkan pertanyaan dari Anda kapan pun