brightness_1
Disunnahkan untuk mengenakan pakaian yang berwarna putih
Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas –Radhiyallahu Anhuma– ia berkata, Rasulullah –Shallallahu alaihi wa Sallam– pernah bersabda, “Kenakanlah pakaian kalian yang berwarna putih, karena warna itulah pakaian terbaik kalian dan warna itu pula kain yang digunakan untuk mengkafani jenazah kalian.” (HR. Ahmad no.2219, Abu Dawud no.3878, At-Tirmidzi no.994, dan dikategorikan sebagai hadits shahih oleh Al-Albani dalam kitab Shahih Al-Jami 1/267)
Guru kami Syeikh Ibnu Utsaimin –Rahimahullah– mengatakan, “Warna putih yang disunnahkan (bagi kaum pria) mencakup untuk semua jenis pakaian, baik itu kemeja, celana, sarung, dan jenis pakaian lainnya. Hendaknya semua jenis pakaian itu berwarna putih, karena warna itulah warna yang paling baik. Namun jika pun ada seseorang mengenakan pakaian dengan warna yang lain, maka hal itu diperbolehkan, dengan syarat pakaiannya bukan pakaian wanita.” (lih. Syarh Riyadh Ash-Shalihin 2/1087)