languageIcon
search
search
brightness_1 Disunnahkan agar menutup pintu dan jendela ketika masuk waktu maghrib, dan menyebut nama Allah (basmalah)

Hikmah dari kedua sunnah tersebut adalah untuk menjaga diri dan keluarga dari gangguan jin dan syaitan. Dalam larangan terhadap anak-anak untuk berada di luar rumah saat menjelang malam merupakan penjagaan bagi mereka dari gangguan syetan yang berkeliaran pada waktu tersebut. Begitu pula dengan tuntunan untuk menutup pintu dan jendela, serta menyebut nama Allah ketika menutupnya. Berapa banyak anak kecil yang dikuasai oleh bangsa jin dan syetan di saat waktu-waktu tersebut. Betapa ajaran Islam juga peduli terhadap anak-anak kita dan rumah yang kita tinggali. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhuma ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Apabila malam akan menjelang, atau ketika sudah sore, maka tahanlah anak-anakmu (di dalam rumah), karena syetan sedang bertebaran pada waktu tersebut. Apabila telah berlalu sekian waktu di malam hari, maka lepaskanlah pencegahanmu (terhadap anak-anak) dan tutuplah pintumu dengan menyebut asma Allah, karena syetan tidak dapat membuka pintu yang tertutup.” (HR. Bukhari, no. 3304  dan Muslim, no. 2012). Yang dimaksud malam akan menjelang adalah ketika matahari tenggelam dan waktu maghrib sudah tiba. Menahan anak-anak supaya tetap berada di dalam rumah dan menutup pintu pada waktu maghrib masuk dalam bab hal-hal yang dianjurkan. (Lihat: Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 26/317)

brightness_1 Shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat maghrib

Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Lakukanlah shalat (sunnah) sebelum shalat maghrib, -lalu setelah dua kali mengatakannya, beliau berkata-bagi mereka yang mau melakukannya" –karena khawatir umatnya akan menganggap hal itu sunnah (rawatib),” (HR. Bukhari, no. 1183). Disunnahkan pula untuk shalat dua rakaat di antara setiap adzan dan iqamah. Shalat ini disunnahkan baik itu termasuk dalam shalat sunnah rawatib, seperti sebelum shubuh dan sebelum zhuhur, atau ia memang sedang duduk di dalam masjid lalu seorang muadzin mengumandangkan adzan untuk shalat Ashar atau shalat Isya, maka sebaiknya ia langsung berdiri setelah adzan itu selesai, lalu melaksanakan shalat sunnah dua rakaat. Hanya, jika ia sudah melaksanakan shalat sunnah rawatib, maka tidak perlu lagi melaksanakan shalat sunnah dua rakaat tersebut. Dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mughaffal Al-Muzani radhiyallahu anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda, “Di antara adzan dan iqamah itu ada (sunnah untuk) shalat –beliau mengatakannya hingga tiga kali, lalu setelah itu beliau berkata- bagi mereka yang mau melakukannya.” (HR. Bukhari, no. 624 dan Muslim, no. 838). Shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat maghrib, atau shalat sunnah antara adzan dan iqamah bukanlah shalat ,sunnah yang muakkad (sangat dianjurkan) seperti halnya shalat sunnah rawatib. Karena itu shalat tersebut bisa sesekali tidak dilakukan. Itulah sebabnya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam sabdakan pada anjurannya yang ketiga, “Bagi mereka yang mau melakukannya,” agar tidak dianggap sebagai sunnah rawatib yang muakkad kesunnahannya.